Memeriksa kelengkapan dokumen pemohon
Apabila sudah lengkap maka Surat Dispensasi Nikah akan diregister dan diberi paraf oleh kasie/kasubag
Selanjutnya Surat Dispensasi Nikah dapat dipergunakan sebagimana mestinya
Tidak dipungut biaya
Surat Dispensasi Nikah
Kecamatan Curug menyediakan layanan Whats App untuk pengaduan masyarakat dengan menghubungi nomor berikut : 0881025017144
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store