15 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Sakit
Pelayanan gigi dan mulut maksimal 15-20 menit/pasien, jika ada tindakan penyulit pencabutan gigi lebih dari 20 menit.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store