Aktivasi Kepersertaan PBPU BP Pemda Program UHC

  1. Persyaratan Aktivasi Kepersertaan PBPU BP Pemda Program UHC
  2. 1. Surat Pernyataan Tidak Mampu / Miskin yang ditandatangani pemohon bermaterai Rp. 10.000 (mengetahui RT dan RW)
  3. 2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa yang ditandatangani Kepala Desa dan Mengetahui Camat setempat;
  4. 3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo;
  5. 4. Foto Copy Surat Rawat Inap dari rumah sakit atau Puskesmas seluruh Kabupaten Sidoarjo:
  6. 5. Surat Keterangan dari Kepolisian setempat Bagi Pasien yang sakit karena kecelakaan Lalu
  7. 4. Foto Copy Surat Rawat Inap dari RSUD atau Puskesmas.
  8. 5. Bagi Pasien yang sakit karena kecelakaan Lalu Lintas harus dilengkapi Surat Keterangan dari Kepolisian setempat.

  1. Prosedur Pengajuan Rekomendasi JKMM
  2. 1. Pemohon datang ke Petugas pelayanan Dinas Sosial atau melalui Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SIPRAJA);
  3. 2. Petugas Pelayanan melakukan wawancara / penyampaian informasi serta verifikasi berkas;
  4. 3. Petugas pelayanan melakukan proses pembuatan Rekomendasi JKMM;
  5. 4. Surat Rekomendasi diserahkan kepada : a. Rumah sakit rujukan b. Pemohon, didownload di aplikasi SIPRAJA atau dikirim melalui Si WhaPik.

Same day

 (Setelah administrasi lengkap)

-      Jika dokumen diterima sampai dengan pukul

12. 00 WIB, maka Rekomendasi terbit Pukul 13.00 WIB;

-      Jika dokumen diterima sampai dengan pukul

15. 00 WIB, maka Rekomendasi terbit Pukul 15.30 WIB;

Tidak dipungut biaya

Nomor Kepersertaan PBPU BP Pemda Program UHC

1.   Telp. (031) 8921483

2.   Si WhaPik (08711404090)

3.   Email dinsos.sidoarjo@gmail.com

4.   Media Sosial

Instagram : @dinsos.sidoarjo

5. SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIPRAJA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Aktivasi Kepersertaan PBPU BP Pemda Program UHC"