Pelayanan Gizi

  1. Terdaftar di loket pendaftaran
  2. Membawa fotokopi BPJS,KTP/KK/ Kartu Identitas Anak dan kartu berobat
  3. Mendapatkan rujukan dari poli umum, poli KIA dan poli gigi

  1. Pastikan BPJS anda terdaftar aktif di Puskesmas Arjuno.
  2. Datang dengan membawa kartu berobat, fotokopi KTP/KK/Kartu Identitas Anak, dan fotokopi BPJS
  3. Mengambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan
  4. Pemeriksaan awal dilakukan di poli umum/poli KIA/poli gigi, kemudian dirujuk ke ruang gigi untuk mendapatkan konseling.

Ahli gizi memberikan konseling gizi selama 15 menit

Pelayanan Dalam Gedung

Kantor Puskesmas Arjuno (0341) 356339

Email     : puskesmasarjuno17@gmail.com

Instagram : puskesmasarjuno

Facebook : puskesmasarjuno

Twitter : PuskesmasArjuno

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"