Memeriksa kelengkapan dokumen pemohon
Setelah dokumen di diperiksa dan sudah lengkap maka akan diregistrasi dan diberi paraf oleh kasi/kasubag
Kemudian dokumen diberikan pada pemohon untuk selanjutnya dipergunakan sebagaimana mestinya
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu
Kecamatan Curug menyediakan nomor layanan Whats App untuk pengaduan masyarakat dengan menghuungi nomor berikut : 0881025017144
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store