Peminjaman ruangan rapat

No. SK: 42-Bapelitbang-2022

  1. Surat permohonan peminjaman ruangan rapat

  1. Pemohon
  2. Mengajukan permohonan peminjaman ruangan rapat
  3. Menerima permohonan peminjaman ruangan rapat Oleh Petugas pelayanan
  4. Petugas mengecek ketersediaan ruangan rapat Melaporkan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian
  5. Petugas menyampaikan informasi ketersediaan ruangan rapat
  6. Rapat dapat dilaksanakan/ditunda

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Terakomodirnya Pokok-pokok Pikiran DPRD hasil reses ke daerah pemilihan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok

Pengaduan langsung ke kantorBapelitbang

Telepon : 0755-31161

Website : lapor.go.id

Sms       : 1708

Email    : barenlitbangkabsolok@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman ruangan rapat"