Pelayanan Tamu

No. SK: 42-Bapelitbang-2022

  1. Pakaian rapi dan sopan

  1. Tamu
  2. Dipersilahkan duduk diruang tunggu, mengisi buku tamu Oleh Pengadministrasian Umum
  3. Melaporkan kedatangan tamu Kepada: • Kasubbag Umum dan Kepegawaian • Sekretaris
  4. Konsultasi dengan Sekretaris / Kepala Badan, memberikan arahan
  5. Jika tidak berkenan maka tamu ditolak, Jika berkenan maka tamu dipersilakan untuk menemui Pejabat /PNS lainnya yang dituju
  6. Mengantarkan tamu untuk bertemu pejabat yang dituju

1 hari

Tidak dipungut biaya

Prosedur Pelayanan Tamu

Pengaduan langsung ke kantor Bapelitbang

Telepon : 0755-31161

Website : lapor.go.id

Sms       : 1708

Email    : barenlitbangkabsolok@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tamu"