Pemohon memberikan berkas ke petugas, verifikasi berkas oleh petugas, lalu infut data kemudian pemohon menuju loket pengambilan surat pengantar KIA
Tidak dipungut biaya
Kartu Identitas Anak (KIA)
Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store