Instalasi Gawat Darurat

  1. Membawa fotocopy identitas diri 3 rangkap

  1. Membawa fotocopy identitas diri 3 rangkap menuju ke loket

Pasien datang akan langsung dilayani dalam jangka waktu kurang dari 5 menit

Biaya Karcis Rp. 50.000, jasa dokter dan tindakan sesuai dengan tarif Rumah Sakit

Jiwa dan Non Jiwa

Dilaksanakan oleh Tim Pengaduan RS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gawat Darurat"