Dari Laporan kejadian pelanggaran Perda oleh Masyarakat lamanya proses penyelesaian pelanggaran 16 Hari Kerja.
Sesuai Putusan Hakim
Penegakan Peraturan Daerah
Tersedia Kotak Pengaduan untuk Pengaduan Pelanggaran Perda yang tidak memerlukan tanggapan/klarifikasi secara langsung
Secara tatap muka untuk Pengaduan Pelanggaran Perda dan langsung ditanggapi/diklarifikasi
Sambungan Telepon Pengaduan untuk Pengaduan Pelanggaran Perda dan langsung ditanggapi/diklarifikasi.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store