Surat Keterangan Satu Nama

No. SK: 027/072/2023

  1. Formulir Elektronik Surat Keterangan Satu Nama yang sudah ditandatangani Lurah/Pejabat Struktural Kelurahan secara elektronik melalui aplikasi E Kelurahan

  1. a. Operator Kelurahan mengajukan permohonan pengesahan Surat Keterangan Satu Nama yang sudah ditandatangani Lurah/Pejabat Struktural Kelurahan secara elektronik melalui aplikasi telegram dan E Kelurahan
  2. b. Operator kecamatan memeriksa kelengkapan isian dan mengajukan tandatangan elektronik ke pejabat kecamatan
  3. c. Pejabat Kecamatan melakukan verifikasi dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui aplikasi e kelurahan atau telegram
  4. d. Operator Kelurahan mencetak dokumen yang telah di tandatangani secara elektronik dan menyerahkan ke pemohon

Lamanya proses pembuatan Surat Keterangan Satu Nama rata-rata 11 menit tiap pemohon dan paling lama 15 menit terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Satu Nama

1. Kotak Saran

2. Email : kecamatantegaltimur@gmail.com

3. Telp (0283) 353737

4. Instagram : @kecamatan_tegal_timur

5. Surat Jl. Wisanggeni No.14 Kota Tegal Jawa Tengah

6. Datang langsung

7. SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-Kelurahan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Satu Nama"