1. Penerimaan Dokumen KA-ANDAL = 1 Hari Kerja 2. Penilaian Dokumen KA-ANDAL secara administratif = 5 Hari Kerja 3. Rapat Tim Teknis = 30 Hari Kerja 4. Penerimaan Dokumen ANDAL dan RKL-RPL = 1 Hari Kerja 5. Uji administrasi = 5 Hari Kerja 6. Pengumuman permohonan izin lingkungan = 10 Hari Kerja 7. Rapat KPA penyusunan konsep SK Kelayakan Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan dan/atau SK Ketidaklayakan Lingkungan Hidup = 75 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan atau Ketidaklayakan Lingkungan
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store