1. Menerima kasus lingkungan hasil dari pengaduan masyarakat terhadap kegiatan yang tidak menaati Peraturan Perundang-undangan = 1 Hari Kerja 2. Menyiapkan administrasi pengawasan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 1 Hari Kerja 3. Melaksanakan pengawasan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 10 Hari Kerja 4. Menyusun laporan hasil pengawasan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 1 Hari Kerja 5. Menyusun surat tindak lanjut hasil pengawasan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 3 Jam 6. Mengoreksi surat tindak lanjut hasil pengawasan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 3 Jam 7. Menandatangani surat tindak lanjut hasil pengawasan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 1 Jam 8. Mengarsipkan dan meneruskan surat tindak lanjut hasil pengawasan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 3 Jam
Tidak dipungut biaya
Surat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Lingkungan
Nama : Yohanes Salatnaya, S.H
NIP : 19770307 201101 1 003
Jabatan dalam Layanan : Kepala Seksi Pengaduan, Pengawasan Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum
Kontak E-mail : yohanessalatnaya@gmail.com
Kontak Telepon : 082286405354
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store