Pengaduan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Lingkungan

  1. 1. Data usaha dan/atau kegiatan yang memiliki izin lingkungan;
  2. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang lingkungan hidup; "
  3. Baku Mutu Lingkungan yang telah ditetapkan; "
  4. Dokumen lingkungan; "
  5. Surat Perintah Tugas; "
  6. Formulir Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup; "
  7. Form Berita Acara Verifikasi Pengaduan; "
  8. Form Berita Acara Penolakan Verifikasi Pengaduan; "
  9. Form Ringkasan Laporan Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup; "
  10. Form Berita Acara Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup; "
  11. Form Berita Acara Penolakan Pelaksanaan Pengawasan Lingkungan Hidup; "
  12. Form Berita Acara Pengambilan Sampel; "
  13. Form Berita Acara Penolakan Pengambilan Sampel; "
  14. Form Berita Acara Penyerahan Sampel; "
  15. Form Berita Acara Pengambilan Foto atau Video; "
  16. Form Berita Acara Penolakan Pengambilan Foto atau Video; "
  17. Alat sampling; "
  18. Alat pelindung diri (APD) seperti sepatu boot, jas hujan, dan helm; "
  19. Alat-alat pendukung kegiatan (laptop, kamera, note book, recorder, dll).

  1. 1

1. Menerima kasus lingkungan hasil dari pengaduan masyarakat terhadap kegiatan yang tidak menaati Peraturan Perundang-undangan = 1 Hari Kerja 2. Menyiapkan administrasi pengawasan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 1 Hari Kerja 3. Melaksanakan pengawasan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 10 Hari Kerja 4. Menyusun laporan hasil pengawasan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 1 Hari Kerja 5. Menyusun surat tindak lanjut hasil pengawasan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 3 Jam 6. Mengoreksi surat tindak lanjut hasil pengawasan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 3 Jam 7. Menandatangani surat tindak lanjut hasil pengawasan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 1 Jam 8. Mengarsipkan dan meneruskan surat tindak lanjut hasil pengawasan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan = 3 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Lingkungan

Nama : Yohanes Salatnaya, S.H

NIP : 19770307 201101 1 003

Jabatan dalam Layanan : Kepala Seksi Pengaduan, Pengawasan Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum

Kontak E-mail : yohanessalatnaya@gmail.com

Kontak Telepon : 082286405354

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Lingkungan"