waktu penyelesaian penerbitan Izin Usaha IUMK dan TDP membutuhkan waktu 30 Menit (kalau Bapak Camat tidak Dinas Luar)
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Izin Usaha
1. Datang langsung ke Kantor Camat Sawan
2. Kotak saran
3. Telp : (0362) 21746
4. Pid Kecamatan Sawan
5. Email : camatsawan50@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store