Pelayanan Rekomendasi Permohonan Hibah

  1. Permohonan Hibah terinput di Sirenbangda
  2. Proposal

  1. Proposal sudah diterima dari bagian Kesra dan permohonan sudah terinput di Sirenbangda.
  2. Verifikasi Permohonan Hibah
  3. Menerbitkan surat rekomendasi
  4. Rekomendasi disampaikan Cq Baperlitbang dan diinput dalam Sirenbangda
  5. Pemohon hibah mendapat tembusan surat rekomendasi

Klungkung daratan : 1 Jam

Nusa Penida : 1 Jam

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Persetujuan UKL-UPL

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Telp (0366) 21079

Website www.diskopukmp.klungkungkab.go.id , email diskopukmp@klungkungkab.go.id , Klungkung Mesadu, SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store