Pelayanan Administrasi Penggantian Ijasah

  1. Surat Keterangan Penggantian Ijasah dari Sekolah
  2. Fotocopy Biodata Siswa pada BUku Induk Siswa
  3. Surat Kehilangan dari Kepolisian

  1. Pemohon Menyerahkan Berkas
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  3. Petugas memproses permohonan surat pengantian ijasah
  4. petugas menyerahkan surat penggantian ijasah kepada pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH HILANG/RUSAK

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA MALANG

ALAMAT      : JL. VETERAN 19 MALANG

TELEPON    : (0341)-551333, 560946

FAX           : 0341-551333

EMAIL        : dikbud@malangkota.go.id

WEBSITE    :dikbud.malangkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Penggantian Ijasah"