Jangka waktu penyelesaian rawat inap adalah 1-3 hari sesuai klinis pasien
Biaya menurut Peraturan Bupati Pelalawan yang dibayar secara langsung (umum) melalui jaminan kesehatan (BPJS/Jamkesda). Untuk rawat inap biaya Rp. 100.000,-/hari
Usaha Kesehatan Perseorangan (dalam gedung)
Melalui tekp/WA/SMS, kotak saran/pengaduan, tatap muka langsung dan ditindaklanjuti tim kepuasan pelanggan puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDokter Madya
Bidan Pelaksana Lanjutan, Petugas Ruang Pemeriksaan Umum
Bidan Penyelia, Petugas Ruang Pemeriksaan Umum
Bidan Penyelia, Petugas Ruang Pemeriksaan Umum
Koordinator Tata Usaha, Penyuluh kesehatan