Pelayanan Farmasi terdiri dari pelayanan pemberian obat jadi, jangka waktu <= 30 menit (10 menit) dan pelayanan pemberian obat racikan <= 60 menit (15 menit)
Biaya menurut jaminan pasien.
Bila pasien umum >>> untuk pemeriksaan umum dan obat dikenakan biaya sebesar Rp.20.000.
Bila ditambah tindakan lain maka tarif akan bertambah sesuai tindakan yg dilakukan
Usaha Kesehatan Perseorangan (dalam gedung)
melalui telp/WA/SMS, kotak saran, tatap muka langsung dan ditindaklanjuti oleh tim kepuasan pelanggan puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDokter Madya
Bidan Pelaksana Lanjutan, Petugas Ruang Pemeriksaan Umum
Bidan Penyelia, Petugas Ruang Pemeriksaan Umum
Bidan Penyelia, Petugas Ruang Pemeriksaan Umum
Koordinator Tata Usaha, Penyuluh kesehatan