Ruang Pemeriksaan Anak

  1. Membawa fotocopy KTP/Kartu keluarga/surat keterangan domisili/surat pengantar dari sekolah
  2. Membawa kartu Jaminan Kesehatan (BPJS/Jamkesda)
  3. Membawa Kartu berobat Puskesmas

  1. Pasien mendaftar ke bagian Pendaftaran puskesmas dengan membawa kartu berobat puskesmas, asli& fotocopy KTP/Kartu keluarga, dan asli&fotocopy Kartu jaminan kesehatan.
  2. Pasien menunggu panggilan
  3. bila sudah terdaftar pasien diminta untuk menunggu di ruang tunggu poli anak.
  4. setelah pemeriksaan selesai pasien diminta untuk membayar pengobatan di kasir bagian pendaftaran
  5. Pasien mengambil obat di apotek, atau di rujuk

Jangka waktu penyelesaian 10-25 menit sesuai kondisi anak termasuk kegiatan manajemen terpadu balita sakit

Biaya menurut jaminan pasien.

Bila pasien umum >>> untuk pemeriksaan umum dan obat dikenakan biaya sebesar Rp.20.000.

Bila ditambah tindakan lain maka tarif akan bertambah sesuai tindakan yg dilakukan, seperti hecting 1-10, perawatan luka, infus, dll

Usaha Kesehatan Perseorangan (dalam gedung)

Penanganan pengaduan melalui telp/WA/SMS,kotak saran, tatap muka langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store