Unit gawat darurat

  1. Membawa fotocopy KTP/Kartu keluarga
  2. Membawa kartu Jaminan Kesehatan
  3. Membawa Kartu berobat Puskesmas

  1. Pasien yang datang dalam keadaan emergency menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan di UGD
  2. Datang dengan membawa identitas pasien berupa KTP/Kartu keluarga
  3. Pastikan pasien dan keluarga membawa Kartu Asuransi Kesehatan asli dan fotocopy jika ada
  4. Setelah pasien masuk ke ruangan UGD untuk ditangani, Keluarga diminta untuk mendaftarkan pasien ke bagian pendaftaran
  5. Pasien sudah dilayani.
  6. setelah semua tindakan dan obat selesai, lakukan pembayaran di kasir bagian pendaftaran.

15 Menit

Biaya menurut jaminan pasien.

Bila pasien umum >>> untuk pemeriksaan umum dan obat dikenakan biaya sebesar Rp.20.000.

Bila ditambah tindakan lain maka tarif akan bertambah sesuai tindakan yg dilakukan, seperti hecting 1-10, perawatan luka, infus, dll

Usaha Kesehatan Perseorangan (dalam gedung)

Penanganan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store