2 Hari
Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.
Surat Ijin Reklame
Pengaduan Dalam Web Site dan atau Penyediaan Petugas Pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store