Pelayanan Izin Opersional Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

  1. Surat Permohonan
  2. Daftar nama Yang Dilengkapi Riwayat Hidup Penanggung Jawab LPK
  3. Copy Surat Tanda Bukti Kepemilikan atau Penguasaan sarana, prasarana dan fasilitas pelatihan kerja Fotocopy KTP ketua BKK ( 2 lembar )
  4. Profil LPK yang meliputi Struktur Organisasi,Alamat,Telephon dn Faximile
  5. Daftar Instruktur dan Tenaga Kepelatihan
  6. Program Pelatihan berbasis Kompetensi

  1. Pemohon membawa persyaratan administrasi Lengkap
  2. Survey Lokasi LPK
  3. Proses Pembuatan Izin Operasional LPK
  4. Proses Validasi kasi/Kabid
  5. Kepala Seksi Melakukan Verifikasi kelengkapan berkas permohonan selama 1 hari
  6. Apabila berkas dinyatakan lengkap selanjutnya Kepala Seksi bersama petugas Pengawasan melakukan Verifikasi Lokasi dengan tujuan apakah kondisi Lapangan sudah sesuai dengan berkas permohonan izin selama 1 hari
  7. Apabila Kondisi lapangan Sudah Selesai maka dilanjutkan dengan pengetikan Izin LPK untuk ditandatangani kepala Dinas selama 1 hari

 

 

Uraian Prosedur

 

MutuBaku

 

 

Ket.

 

KADIS

 

KASI/KABID

 

JFU

 

Pemohon

 

Kelengkapan

 

Waktu

 

Output

1

Pemohon datang dengan membawa Surat

Permohonan

 

 

 

Surat Permohonan

5 Menit

Surat Permohonan

Tercatat diagenda

 

2

Petugas menerima, memeriksa memverifikasi kelengkapan dokumen berkas/dokumen

 

 

 

 

Surat Permohonan

10 Menit

Surat Permohonan

Tercatat diagenda

 

 

 

3

Operator yang  memproses, Mengetik Surat Izin

Operasional LPK

 

 

 

 

Surat Izin

Operasional LPK

20 Menit

Draft Surat Izin

Operasional LPK

 

4

Petugas memberikan Draft Surat Izin Operasional LPK divalidasi oleh Kasi Penempatan dan pelatihan selanjutnya Survey Ke lokasi BKK dan Diteruksan Ke Kepala Bidang

 

 

 

 

Syarat kelengkapan Berkas Pemohon, Surat Izin Operasional LPK

1 hari

Draft Surat Izin

Operasional LPK

 

5

Di disposisikan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk di tanda tangani

 

 

 

 

Syarat kelengkapan Berkas Pemohon, Surat Izin Operasional LPK

1 hari

Draft Surat Izin

Operasional LPK

 

6

Menyerahkan Berkas tersebut kepada pemohon

 

 

 

 

Surat Izin

Operasional LPK

5 Menit

Surat Izin Operasional

LPK

 

Tidak dipungut biaya

Surat izin Operasional LPK

Telpon/Fax    :   -

SP4N              : ELVAN HARVICO

E-mail           : elvanharvico@gmail.com

No Pengaduan:  081279888988

Website         :  http://www.disnakertanggamus.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Izin Opersional Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)"