Fasilitasi Pendaftaran Barcode

  1. Usulan permohonan fasilitasi Barcode dari IKM
  2. Kelengkapan administrasi IKM Pendaftar Barcode

  1. 1. Menugaskan staff UPT PMPI-TK Surabaya untuk mensosialisasikan Fasilitasi Kekayaan Intelektual (Merk) ke IKM maupun Dinas yang menangani di wilayah kerja UPT PMPI-TK Surabaya 2. Menerima usulan permohonan fasilitasi pendaftaran Barcode 3. Memverifikasi kelengkapan administrasi IKM pendaftar Barcode 4. Mendaftarkan ke GS1 Indonesia Bagian Perekrutan Anggota 5. Menerima tagihan dari GS1 Indonesia an petugas pelaksana mentransfer sesuai dengan tagihan ke rekening GS1 Indonesia melalui Bank yang ditunjuk oleh GS1 Indonesia 6. Menerima sertifikat keanggotaan Barcode dari GS1 Indonesia dan dicopy sebagai arsip yang kemudian diserahkan kepada IKM

Lama pendaftaran Barcode karena menunggu verifikasi dari GS1 Indonesia bagian perekrutan anggota

Invoice tagihan berasal dari GS1 Indonesia dan Pendaftar segera mentransfer ke rekening yang ditunjuk GS1 Indonesia

Pendaftaran Barcode

Dapat konsultasi melalui UPT PMPI-TK Surabaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store