Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Surat Keterangan Ahli Waris yang telah di ketahui oleh Kades / Lurah
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK

  1. Membawa surat rekomendasi ahli waris yang telah diketahui oleh Kades / Lurah
  2. Membawa persyaratan tersebut ke Kantor Camat

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pembuatan surat Keterangan Ahli Waris

Kasi Kesejahteraan Sosial ( KESSOS )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris"