Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  1. Surat Pengantar Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa
  2. Foto copy KTP
  3. Foto Copy KK

  1. Verifikasi persyaratan kebidang Kesejateraan Sosial
  2. Verifikasi ke Sekcam
  3. Tanda Tangan Camat

1. verifikasi Kasi Kesejateraan Sosial

2. Verifikasi Sekcam

3. Verifikasi Camat dan Tanda Tangan Camat

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Kantor Camat Bunut

Jl Tuk Mangku No 1

Hp : 081396996861

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)"