Pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK1)

No. SK: 188.4/1072/438.7.5/2024

  1. Pastikan telah mengisi data Kartu Pencari Kerja (AK1) di aplikasi SIPRAJA
  2. Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa Fotokopi Akte Kelahiran
  4. Membawa Fotokopi KTP
  5. Membawa Fotokopi ijazah dari SD hingga pendidikan Terakhir
  6. Membawa Fotokopi sertifikat keahlian (jika ada)
  7. Pas foto ukuran 3x4 (baground untuk tahun lahir genap warna biru dan ganjil warna merah) sebanyak 2 lembar

  1. Download aplikasi SIPRAJA di Playstore, lalu buat akun
  2. Pada aplikasi, pilih Tipe C (Kartu Pencari Kerja AK 1) kemudian lengkapi seluruh data beserta upload semua lampirannya
  3. Datang ke pelayanan kantor kecamatan Sedati, lalu ambil nomer antrian dan tunggu dipanggil
  4. Menuju ke loket pelayanan bagian Customer Service (CS) untuk menunjukkan hasil permohonan AK 1 melalui akun SIPRAJA dengan menyerahkan seluruh berkas terlampir
  5. Petugas melakukan pengecekan data. Bila data benar, petugas melakukan acc data pada aplikasi
  6. Petugas loket akan mencetakkan hasil Kartu Pencari Kerja (AK 1)

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Pencari Kerja (AK/I)

Telepon: (031) 8911950

Email: sedati.sidoarjokab@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store