Atasan PPID berhak memberi tanggapan/jawaban atas keberatan informasi selama 30 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Layanan Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Untuk informasi lebih lanjut hubungi
PPID Provinsi Jawa Timur
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur
Jl. Ahmad Yani No. 242-244 Surabaya
website : jatimprov.go.id/ppid
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store