Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. Terdaftar di loket pendaftaran
  2. Membawa fotokopi BPJS,KTP dan kartu berobat
  3. Membawa surat rujuk balik
  4. Membawa berkas dari fasilitas kesehatan sebelumnya
  5. Membawa Kartu Pengambilan Obat ( apabila memiliki)

  1. Pastikan BPJS anda terdaftar aktif di Puskesmas Arjuno.
  2. Datang dengan membawa kartu berobat, fotokopi KTP/KK/Kartu Anak, fotokopi BPJS
  3. Mengambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan. Jangan lupa membawa berkas dari fasilitas kesehatan sebelumnya atau surat rujuk balik jika ada.
  4. Petugas poli akan memanggil sesuai nomor antrian, apabila nomor anda terpanggil silahkan menuju ruang poli umum.
  5. Pemeriksaan awal akan dilakukan oleh perawat, pemeriksaan selanjutnya dilakukan oleh dokter. Untuk lebih lanjut ikuti setiap arahan dari petugas poli umum.

10 menit pemeriksaan oleh perawat

10 menit pemeriksaan oleh dokter

 

Pelayananan Dalam Gedung

Kantor Puskesmas Arjuno (0341) 356339

Email         : puskesmasarjuno17@gmail.com

Instagram  : puskesmasarjuno

Facebook  : puskesmasarjuno

Twitter       : PuskesmasArjuno

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"