1. Pemohon Mengambil Nomor Antrian
2. Pemohon Datang Ke Loket 2 Untuk Menyerahkan Persyaratan
3. data Pemohon di entry di buatkan surat rekomendasi
4. di tanda tangan dan di register
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu
1. SP4N LAPOR
2. KOTAK SARAN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store