Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu

  1. 1. Foto Copy KTP-el
  2. 2. Surat rekomendasi Pembelian BBM dari Desa
  3. 3. Surat Keterangan Usaha Dari desa

  1. .Pemohon datang ke Loket Pelayanan untuk mengambil nomor antrian Permohonan dengan melampirkan Persyaratan yang diperlukan, kemudian menyerahke Petugas Pelayananan
  2. Petugas Pelayanan selanjutnya memeriksa Berkas Permohonan tersebut,
  3. Petugas Membuatkan surat rekomendasi
  4. rekomendasi di tanda tangani dan di register
  5. pemohon mendapat surat rekomendasi

1. Pemohon Mengambil Nomor Antrian

2. Pemohon Datang Ke Loket 2 Untuk Menyerahkan Persyaratan

3. data Pemohon di entry di buatkan surat rekomendasi

4. di tanda tangan dan di register

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu

1. SP4N LAPOR

2. KOTAK SARAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu "