Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA)

  1. Menyampaikan permohonan surat tertulis
  2. Pemohon dapat langsung maupun tidak langsung secara lisan,atau hadir dikantor DPPPA Kabupaten Tangerang/ Ruangan pusat informasi sahabat anak (PISA)

  1. 1. Mekanisme Layanan Secara langsung : Anak /Klien mendatangi langsung Gedung PISA di DP3A. Anak bisa langsung mendatangi petugas layanan untuk menyampaikan kebutuhan informasi yang diperlukan; 2. Mekanisme layanan secara tidak langsung : Dalam mekanisme ini anak/klien bisa menghubungi melalui : Pesan Pendek/SMS, Telepon, E-Mail, WhatsApp (WA), Media Sosial (Facebook, Instagram); 3. Pemohon dapat mengunjungi website pisatangerang.info atau melalui media sosial (Instagram, facebook); 4. Pemohon wajib Mengisi daftar Hadir dengan formatMengetikNama#Umur#Desa#Alamat#informasi/Pengaduan/Curhat. Dikirimkan oleh operator Melalui WhatsApp (WA)/SMS; 5. Formulir Permintaan Informasi akan diserahkan oleh petugas layanan informasi sesuai dengan tujuan permintaan informasi yang diminta oleh pemohon; 6. Petugas Layanan Informasi/Operator mengakses data dan website untuk mencari informasi yang diminta. Jika tersedia di database dan website, Pertugas Layanan Informasi akan segera menyampaikan informasi yang diminta kepada pemohon informasi, selanjutnya mengarsipkan formulir permintaan infomasi; 7. Jika tidak dapat mengakses, paling lambat 2-3 hari kerja berikutnya akan diproses kembali oleh operator untuk mencari informasi yang dibutuhkan oleh pemohon.

1. Permohonan tidak langsung : melalui email,Whatsapp,Media sosial proses 7 hari

  (hari kerja) sejak diterimanya permohonan informasi secara tertulis

2. Permohonan Langsung : Informasi dapat diberikan saat itu juga,kecuali dalam hal diperlukan dokumen, akan disesuaikan dengan dokumen informasi yang dibutuhkan

Tidak dipungut biaya

Informasi yang diberikan seputar informasi tentang dunia anak yang diperlukan melalui sosial media,whatsapp dan website pusat informasi sahabat anak (PISA)antara lain : Informasi mengenai PMB bagi siswa/siswi SMA/SMK, Beasiswa Sekolah/Kuliah, Informasi/Artikel edukasi tentang anak, Informasi Dunia kerja bagi lulusan SMA/SMK,Informasi Artekilparenting,Informasi tentang forum anak kabupaten tangerang,Informasi kegiatan di lingkungan kabupaten tangerang, dll.

Layanan Informasi Publik:

1.Datang/Hadir

2. Email :pisatangeranggemilang@gmail.com

    Instgram : pisatng_gemilang

    Whatsapp :0813-1185-9801

3. Surat Tertulis

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA)"