Registrasi Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Waris

  1. Foto Copy KTP Ahli waris
  2. Foto Copy KK ahli waris
  3. Akta Kematian atau Surat Keterangan Kematian Dari Desa
  4. Dokumentasi Tandatangan Ahli Waris
  5. Dokumen Pendukung Keperluan Ahli waris

  1. Pemohon Datang Ke Loket Pelayanan
  2. Petugas Mencek Dokumen Kelengkapan Persyaratan
  3. Di tandatangani Oleh camat
  4. Registrasi Surat Ahli waris

1. Pemohon Datang keloket Pelayanan

2. Cek Berkas 

3. Tanda tangan Camat

4. Registrasi

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Waris

1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store