Entry Kartu Keluarga (KK)

  1. Foto Copy Buku Nikah
  2. Foto Surat Keterangan Lahir
  3. Membawa Formulir F.1.01

  1. .Pemohon datang ke Loket Pelayanan untuk mengambil nomor antrian Permohonan dengan melampirkan Persyaratan yang diperlukan, kemudian menyerahkan ke Petugas Pelayanan
  2. Petugas Pelayanan selanjutnya memeriksa Berkas Permohonan tersebut,
  3. Petugas Mengentry Data Kartu Keluarga
  4. pemohon di berikan Draft Kartu Keluarga
  5. Pemohon di arahkan untuk melakukan Daftar Online

1. Pemohon Mengambil Nomor Antrian

2. Pemohon Datang Ke Loket 2 Untuk Menyerahkan Berkas Persyaratan KK

3. Pemohon Mendapat Draft KK

4. Pemohon diarahkan Untuk Mendaftar Online

Tidak dipungut biaya

Draft Kartu Keluarga

1. SP4N LAPOR

2. KOTAK SARAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store