20 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan perekaman KTP-Elektronik (KTP-EL)
Ditangani dengan baik dan benar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store