Fasilitasi Pembinaan Anak PUNK/ Jalanan

  1. 1. Surat Disposisi dari SATPOL PP Kab. Pelalawan
  2. 1. Surat Disposisi dari SATPOL PP Kab. Pelalawan

  1. Anak PUNK/ Jalanan yang ditangkap oleh Tim Gabungan Razia diserahkan kedinas Sosial Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial
  2. Anak PUNK/ Jalanan yang ditangkap oleh Tim Gabungan Razia diserahkan kedinas Sosial Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial

08 .00 s/d 16.00

Tidak Ada

Melakukan Pembinaan Terhadap anak PUNK dan dikembalikan ke kampung asal nya.

Anak PUNK/Jalanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pembinaan Anak PUNK/ Jalanan"