Pelayananan Penanganan Penyakit Sosial (PSK)

  1. 1. Surat Disposisi dari SATPOL PP Kab. Pelalawan
  2. 1. Surat Disposisi dari SATPOL PP Kab. Pelalawan

  1. PSK yang ditangkap oleh Tim Gabungan Razia diserahkan kedinas Sosial Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial
  2. PSK yang ditangkap oleh Tim Gabungan Razia diserahkan kedinas Sosial Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial

08 .00 s/d 16.00

Tidak Ada

Melakukan Pembinaan Terhadap PSK dan dikembalikan ke kampung asal nya.

Penyakit Sosial (PSK)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayananan Penanganan Penyakit Sosial (PSK)"