Rekomendasi bantuan bagi Korban Musibah Kebakaran

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 1. Surat Permohonan

  1. Korban (warga) membawa surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Pelalawan melalui Dinas Sosial Kab. Pelalawan membawa Surat Pengantar dar kepala desa atau lurah diketahui oleh camat, membawa surat keterangan dari kepolisian.
  2. Korban (warga) membawa surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Pelalawan melalui Dinas Sosial Kab. Pelalawan membawa Surat Pengantar dar kepala desa atau lurah diketahui oleh camat, membawa surat keterangan dari kepolisian.

08 .00 s/d 16.00

Tidak Ada

Surat Rekomendasi Bantuan Ke Bupati Pelalawan serta Memberikan bantuan sembako sesuai dengan kondisi stok barang digudang

Masyarakat (Korban Bencana)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi bantuan bagi Korban Musibah Kebakaran"