Pemulangan Orang Terlantar

  1. 1. Permohonan ( orang tua/wali)
  2. 1. Permohonan ( orang tua/wali)

  1. Orang Terlantar Melapor dengan membawa surat keterangan dari Kepolisian
  2. Orang Terlantar Melapor dengan membawa surat keterangan dari Kepolisian

08 .00 s/d 16.00

Tidak Ada

Surat Keterangan Pemulangan Orang terlantar dan Penyandang diantar keloket bus untuk dipulangkan kealamat tujuan.

Migran bermasalah sosial/ Orang Terlantar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada