Ruang Pemeriksaan Umum

  1. Membawa Fotocopy KK/ KTP
  2. Membawa Fotocopy Jaminan Kesehatan

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas menanyakan ulang identitas pasien disesuaikan dengan nomor antrian
  3. Petugas melakukan anamnesa penyakit
  4. Petugas menanyakan keluhan utama yang dirasakan pasien saat ini
  5. Petugas menanyakan keluhan lainnya yang dirasakan
  6. Petugas menanyakan berapa lama keluhan dirasakan
  7. Petugas menanyakan mengenai riwayat penyakit sebelumnya
  8. Petugas menanyakan riwayat makanan dan aktifitas yang sebelumnya dilakukan
  9. Petugas menanyakan mengenai riwayat alergi obat
  10. Petugas menanyakan adakah riwayat keluarga yang mempunyai riwayat
  11. Petugas menanyakan pengobatan yang sudah didapat
  12. Petugas mencuci tangan sebelum melakukan pemeriksaan fisik
  13. Petugas menjelaskan maksud pemeriksaan fisik
  14. Petugas memberitahukan hasil pemeriksaan kepada pasien
  15. Petugas memberitahukan kepada pasien bila diperlukan pemeriksaan penunjang
  16. Petugas memberitahukan kepada pasien bila diperlukan pemeriksaan penunjang
  17. Petugas mencatat hasil anamnesa, pemeriksaan fisik, diagnosa dan terapi ke dalam rekam medis elektronik
  18. Petugas mencatat hasil pemeriksaan,diagnosa dan terapi ke buku register

minimal 10 menit/pasien, maksimal 15-20 menit/pasien di ruang pemeriksaan umum

Tidak dipungut biaya

SKBS

Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store