Proses Penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (KP) diawali pengusulan KP melalui aplikasi simas online. Data yg telah masuk akan diverifikasi, apakah memenuhi syarat atau tidak, scan berkas lengkap atau tidak. setelah memenuhi syarat akan di entry ke SAPK BKN dan di verifikasi oleh BKN. jika memenuhi syarat, akan diterbitkan nota persetujuan KP. setelah terbit nota persetujuan BKN akan dibuatkan SK Walikota KP tersebut dan petikan SK KP. Setelah petikan SK KP ditandatangani, akan di scan dan di entry ke simas online, dan petikan SK KP hardcopy diserahkan ke PNS yang bersangkutan
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Kenaikan Pangkat
pengaduan layanan bisa melalui telepon 0341-328829, fax 0341-353837, email bkpsdm@malangkota.go.id, melalui sambat.malangkota.go.id, melalui lapor.go.id, melalui instagram @bkpsdmmalangkota atau melalui surat tertulis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store