Pelayanan Rawat Inap Paviliun Merpati

  1. Rawat Inap Paviliun Merpati merupakan bagian dari RSUD dr. Soedono Madiun sebagai penyelenggara kelas utama perawatan yang memberi pelayanan untuk pasien umum, ASKES dan instansi yang terikat perjanjian dengan RS seperti : Telkom, INKA, PLN, BRI, dll.
  2. Pasien yang masuk di Paviliun Merpati dapat berasal dari rawat jalan, IRD, Poli Spesialis, rujukan dokter praktek ataupun pindahan dari RS lain yang telah melalui pendaftaran di kamar terima dan mendapatkan nomor registrasi pasien

  1. Pasien yang diterima masuk ruang rawat inap Paviliun Merpati harus telah melalui penerimaan oleh petugas kamar terima.
  2. Perawat kamar terima melaksanakan timbang terima pasien dengan perawat di ruang rawat inap yang dikehendaki pasien dengan disertai : Formulir pengantar masuk RS dan kartu rekam medis induk.
  3. Perawat bersama sama mengantar pasien masuk ke kamar perawatan dan memberikan orientasi meliputi penjelasan mengenai : Fasilitas dan cara penggunaan, hak dan kewajiban pasien, tata tertib ruangan dan tata tertib jika terjadi kondisi darurat.
  4. Perawat menghubungi dokter yang telah dikehendaki, melaporkan mengenai keadaan pasien sesuai petunjuk teknis melapor dokter.
  5. Perawat melakukan tindakan keperawatan dan mamasukkan therapy sesuai instruksi dokter yang ditulis dalam buku visite harian.
  6. Pasien yang akan keluar RS (sembuh, pulang atas permintaan sendiri, dirujuk) diharuskan menyelesaikan administrasi biaya selama perawatan dan diberikan surat keterangan keluar RS dan surat cuti bila diperlukan.
  7. Pasien yang meninggal setelah 2 jam kemudian diantarkan oleh petugas ruangan ke kamar jenazah dengan membawa surat pengambilan jenazah dan menyerahkan surat keterangan kematian kepada keluarga/ahli waris.

Waktu sampai di Ruang Rawat Inap 30 menit

Berdasarkan SK Direktur RSUD dr. Soedono Madiun No. 900/20.362/303/2018 tentang biaya tarif pelayanan kesehatan di Paviliun Merpati, ditetapkan tarif untuk kelas perawatan :
  • Kamar Bersalin : Rp. 250.000,-
  • High Care Bayi : Rp. 150.000,-
  • Kelas ODC ( 8 TT ) : Rp.250.000,-
  • Kelas HCU ( 7 TT ) : Rp.300.000,-
  • Kelas VIP C ( 8 TT ) : Rp.400.000,-
  • Kelas VIP B ( 18TT ) : Rp. 450.000,-
  • Kelas VIP A ( 29TT ) : Rp. 550.000,-
  • Kelas VVIP ( 4TT) : Rp. 800.000,-
Biaya tersebut belum termasuk biaya makan 3x belum termasuk biaya visite dokter , konsultasi
dan tindakan.

Kamar Bersalin, High Care Bayi, Rawat Inap Kelas ODC, Rawat Inap Kelas HCU, Rawat Inap Kelas VIP C, Rawat Inap Kelas VIP B, Rawat Inap Kelas VIP A, Rawat Inap Kelas VVIP

Pelayanan Pengaduan di RSUD dr. Soedono Madiun dapat dilayani melalui :

  1. Aplikasi LAPOR! (Tersedia di Google Playstore dan Apple Appstore atau dapat diakses melalui https://www.lapor.go.id/)
  2. Aplikasi CETTAR JATIM (Tersedia di Google Playstore atau dapat diakses melalui http://cettar.jatimprov.go.id/)
  3. Form Pengaduan Online (dapat diakses melalui https://linktr.ee/rssoedono)
  4. Kanal Sosial Media ( Facebook : RSUD dr. Soedono Madiun | Instagram @rssoedono | Twitter : @RSUD_dr_Soedono )
  5. Email RS (rsu_soedonomdn@jatimprov.go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap Paviliun Merpati"