Pengelolaan Contoh Uji

  1. Menyampaikan surat permohonan pengujian yang ditujukan di UPT
  2. Pengisian Identitas Pemohon
  3. Persyaratan Teknis

  1. - Pelanggan membawa contoh Uji dengan melampirkan berita acara
  2. - Petugas administrasi memeriksa kesesuaian contoh Uji dari Pelanggan dan mengkaji sesuai kemampuan Laboratorium, jika sudah sesuai maka Pelanggan melakukan pembayaran biaya jasa pengujian
  3. - Contoh Uji diberi kode, lalu disimpan sesuai prosedur penyimpanan contoh Uji - Contoh Uji yang sudah diberi kode diserahkan ke penyelia lab
  4. - Penyelia Lab melakukan pengujian dan diverifikasi hasilnya sesuai persyaratan yg ditentukan, jika sesuai maka data hasil pengujian diberikan kepada petugas administrasi
  5. - Petugas administrasi menyerahkan laporan data hasil pengujian kepada Manajer Teknis
  6. - Manajer Teknis melakukan validasi hasil pengujian, jika hasilnya valid maka sertifikat hasil pengujian dapat diterbitkan
  7. - Sertifikat hasil pengujian yang sudah terbit diserahkan kepada Petugas administrasi untuk diserahkan kepada pelanggan

Proses pelayanan membutuhkan waktu kurang lebih 30 hari

Biaya pelayanan sekitar Rp. 40.000.000,-

Laporan Hasil Uji (LHU) Laboratorium

Mewujudkan pelayananTeknis Laboratorium

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Contoh Uji"