1 Jam
Tidak dipungut biaya
pembuatan surat izin usaha dan mendirikan bangunan
Kasi pelayanan umum
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store