Layanan Pengaduan

  1. Syarat pengaduan yang disampaikan lisan maupun tertulis dengan memberikan nama dan alamat jelas

  1. 1. Media Surat Pengaduan
  2. 2. Media Tatap Muka/ secara langsung

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

berupa Jawaban Pengaduan

Masyarakat menyampaikan pengaduan kepada Kepala Dinas       Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UM Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Petugas Front Liner dengan beberapa media pengaduan,

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"