Penilaian Kondisi Teknis Kendaraan Dinas

  1. Surat Permohonan Penghapusan Kendaraan dari Instansi Terkait
  2. Salinan STNK dan Foto copy BPKB

  1. Pemohonan datang ke kantor memberikan surat permohonan dari instansi terkait
  2. Apabila berkas sudah lengkap, petugas akan langsung memproses layanan yang telah diajukan oleh pemohon.

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Hasil Penilaian yang telah ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas

  • Lapak Aduan Dinas ke No. Wa (08112662002)
  • Kotak Saran Dengan Alamat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Jl. Margantara No. 460, Tanjung Kode Pos 53134
  • Petugas Pengelola Pelayanan No. Tlp/WA/SMS (085385035253)
  • Alamat Email (dinhub@banyumaskab.go.id)
  • Atau pengaduan dan saran bisa disampaikan langsung kepada petugas pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penilaian Kondisi Teknis Kendaraan Dinas"