Permohonan Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)

  1. Surat permohonan perbaikan LPJU dari masyarakat/desa
  2. Aduan dari masyarakat mengenai kerusakan LPJU melalui Whatsapp / sms

  1. Membuat surat pemberitahuan lokasi LPJU yang rusak dari masyarakat/desa
  2. Pengadu mengirimkan aduannya melalui Whatsapp / sms ke nomor lapak aduan LPJU
  3. Dinas menerima surat perbaikan untuk di tindak lanjuti oleh tim perbaikan LPJU

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Jasa perbaikan LPJU yang rusak/mati dan Material LPJU yang telah di perbaiki

- Lapak aduan dinas ke No Wa 08112662002

- Kotak saran pada dengan alamat kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Jln. Margantara 460 tanjung Kode Pos 53134

- Alamat E-mail Prasaranalalinbms@gmail.com

- Memalui Layanan Aduan LPJU No 0811292455 (Whatsapp/SMS/Telfon)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)"