Pelayanan Penanganan Kejadian Bencana

  1. Nama Pengadu
  2. Alamat Pengadu
  3. Lokasi Kejadian
  4. Nomor Telp yang bisa dihubungi

  1. Laporan dari warga, baik yang langsung ke kantor maupun melalui telepon/WA ke BPBD Provinsi Jawa Timur.

90 menit setelah mendapat laporan terkait kejadian bencana.

Tidak dipungut biaya

Jasa Penanganan Akibat Bencana

  1. Telepon : 031 855 0101

  2. Telepon / WA / Telegram : 0812 317 80000

  3. Radio Komunikasi

  4. Kotak Pengaduan

  5. Kantor BPBD Provinsi Jawa Timur

    Jl. S. Parman No. 55, Waru – Surabaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Kejadian Bencana"