Permohonan Surat Rekomendasi Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) oleh Swadaya Masyarakat

  1. - Surat permohonan dari pihak desa/masyarakat
  2. - Lokasi dan standart material LPJU yang akan di pasang

  1. Membuat surat pemberitahuan akan di adakan Pemasangan LPJU
  2. Membuat surat permohonan rekomendasi Pemasangan LPJU dari Desa/Kelurahan
  3. Pihak dinas mengecek lokasi dan standart material yang akan di pasang LPJU
  4. Dinas menghitung daya yang akan di gunakan untuk pemasangan LPJU dengan cara melihat jumlah rumah warga yang berlangganan listrik
  5. Mendapatkan Surat rekomendasi dari dinas ke PLN

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Penangguhan pembayaran biaya tagihan PLN per bulan dan Penagguhan Perbaikan kerusakan LPJU jika dinas memiliki material ( Komponen)

- Lapak aduan dinas ke No Wa 08112662002

- Kotak saran pada dengan alamat kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Jln. Margantara 460 tanjung Kode Pos 53134

- Alamat E-mail Prasaranalalinbms@gmail.com

- Memalui Layanan Aduan LPJU No 0811292455 (Whatsapp/SMS/Telfon)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Rekomendasi Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) oleh Swadaya Masyarakat"