Poli Gigi

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Membawa fotocopy BPJS
  3. Hasil pemeriksaan sebelum datang di Puskesmas (Jika ada)

  1. Pastikan sudah melakukan pendaftaran di loket
  2. Mendapatkan pelayanan sesuai dengan antrian yang didapatkan

1. Pengobatan gigi dan mulut kurang lebih 30 menit setiap penanganan 
2. Penambalan gigi kurang lebih 30-45 menit setiap penanganan
3. Pencabutan gigi 20-30 menit setiap penanganan
4. Scaling gigi kurang lebih 30 menit
5. Konsultasi kesehatan gigi dan mulut kurang lebih 10-15 menit setiap konseling

1. Pasien yang memiliki BPJS di Fasyankes Puskesmas Kendalsari gratis

2. Pasien yang tidak memiliki BPJS akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Pelayanan Gigi & Mulut

1. Pengaduan dapat dilakukan kepada pertugas yang bertugas 

2. Menghubungi nomor telepon Puskesmas Kendalsari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082132508651

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi"