Penerbitan Surat Rekomendasi Teknis Izin Usaha Peternakan ( RTIUP )

  1. Permohonan Komplit

  1. Menerima Permohonan Rekomendasi Teknis Izin Usaha Peternakan dari lembaga OSS, Petugas melakukan koordinasi dengan Pemohon dan Tim Analisis Resiko untuk melakukan cek lokasi
  2. Petugas melakukan koordinasi dengan Tim Analisis Resiko untuk melakukan cek lokasi, Pleno hasir survei lokasi
  3. Print Out RTIUP

No Kegiatan Waktu
1 Menerima Permohonan Rekomendasi Teknis Izin Usaha Peternakan dari lembaga OSS 1 hari
     
  Petugas melakukan koordinasi dengan Pemohon dan Tim Analisis Resiko untuk melakukan cek lokasi  
   
     
2 Petugas melakukan koordinasi dengan Tim Analisis Resiko untuk melakukan cek lokasi 1 hari
  Pleno hasir survei lokasi   
     
     
     
     
     
3 Print Out RTIUP 1 hari
     
     

 

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Teknis Izin Usaha Peternakan ( RTIUP )

Bidang Peternakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Teknis Izin Usaha Peternakan ( RTIUP )"