Layanan Baca di Tempat

  1. Masyarakat mengisi presensi sebelum masuk ruang baca Perpustakaan

  1. Masyarakat mengisi buku presensi sebelum masuk ruang baca
  2. Mencari buku yang diperlukan melalui katalog di rak atau langsung di rak buku
  3. Membaca buku di tempat yang telah disediakan
  4. Setelah selesai, mengembalikan buku di tempat yang telah disediakan

Layanan baca di tempat, terbuka untuk umum dan dibuka pada jam kerja dinas yaitu pukul 08.00 - 16.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Layanan Baca di Tempat

Telepon 0341362005

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Baca di Tempat"